Poltekad Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Batu, 30 April 2024. Dalam rangka mencegah terjangkitnya wabah demam berdarah, Poltekad Kodiklatad bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Batu melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk di lingkungan Poltekad Kodiklatad. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus perkembang biakan nyamuk aedes aeygypty yang menjadi penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
Pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk ini dimulai dari penyeledikan epidemiologi di lingkungan Poltekad Kodiklatad, dilanjutkan dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk serentak sebelum melaksanakan fogging dengan melaksanakan 3 M(Menguras, Menutup dan Mengubur) agar proses fogging ini dapat berjalan lancar dan tuntas, karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Setelah itu melaksanakan pemberian Larvasida atau abatisasi pada tempat penampungan air dan dilanjutkan fogging yang dimulai pukul 07.00 WIB dengan sasaran perumahan asrama dan barak serta mes rususn bintara mahasiswa Poltekad Kodiklatad.
Dengan diadakannya program ini, harapannya dapat meningkatkan kesadaran warga Poltekad Kodiklatadakan kebersihan lingkungan guna pencegahan penyebaran DBD. Selain itu juga menerapkan 3M Plus. 3M yang di maksudkan yaitu menguras tempat penampungan air (M1), menutup wadah tempat penampungan air (M2), mengubur barang bekas yang dapat menampung air (M3). Selain itu di tambah plus seperti : Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, Menggunakan kelambu saat tidur, Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.