Mahasiswa Poltekad Kodiklatad Jurusan Rekam Siber Tingkat II asah Kemampuan kegiatan Belajar Materi Hukum dan Etika Keamanan Siber.

Politeknik Angkatan Darat

Mahasiswa Poltekad Kodiklatad Jurusan Rekam Siber Tingkat II asah Kemampuan kegiatan Belajar Materi Hukum dan Etika Keamanan Siber.

Batu, 29Oktober 2026 — Mahasiswa Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) tingkat II Jurusan Rekayasa Keamanan Siber (RKS) hari ini melaksanakan pembelajaran Hukum dan Etika Keamanan Siber di Poltekad Kodiklatad

Mahasiswa Rekam Siber Tingkat II melaksanakan praktikum Hukum dan Etika Keamanan Siber berbasis Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan kepatuhan hukum (compliance). Mahasiswa menerapkan langsung prinsip Privacy by Design serta regulasi UU PDP dan UU ITE ke dalam kerangka regulasi dan tata kelola kepatuhan, meliputi perancangan kebijakan tata kelola untuk kontrol consent management (persetujuan pemrosesan data), perlindungan data sensitif pengguna melalui instrumen hukum dan standar kepatuhan, serta penyusunan prosedur Audit Trail untuk pencatatan akses data guna kebutuhan forensik digital dan penanganan cybercrime.

Melalui praktikum berbasis studi kasus ini, mahasiswa tidak hanya belajar mengimplementasikan konsep kerangka hukum, regulasi privasi, dan analisis kebijakan keamanan, tetapi juga memahami implikasi etis dan hukum dari keputusan pengolahan data yang dibuat. Pembelajaran ini menanamkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesi sesuai nilai-nilai Pancasila. Di akhir praktikum, mahasiswa mengimplementasikan kerangka operasional fitur Right to be Forgotten (hak penghapusan data) pada manajemen data pengguna sebagai wujud nyata perlindungan privasi digital dan tata kelola teknologi yang adil.

#TNI #TNI-AD #Politeknik #KampusdiMalang #Mahasiswa #Teknologi #AI #KuliahTamu #Inovasi #Poltekad #Disiplin #Inovatif #UntukNKRI #DariPoltekadUntukIndonesia